sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Kudus masa jabatan 2019- 2024

Rapat paripurna dalam agenda pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Kudus masa jabatan 2019- 2024 digelar Selasa malam (24/09). Secara resmi empat pimpinan dewan ditetapkan sebagai pimpinan definitif. Wajah ketiga pimpinan masih dihiasi wajah lama. Sedangkan satu orang berposisi wakil ketua dihiasi oleh wajah baru dari Fraksi Gerindra. Pelantikan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah janji kepada empat orang pimpinan dewan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengandilan Negeri Kudus Rudi Fakhrudin Abbas. Hadir pula jajaran OPD, Plt Bupati Kudus Hartopo, dan anggota DPRD yang hadir ada sebanyak 38 orang. Ketiga nama politikus yang sudah tidak asing kembali dilantik untuk menduduki kursi pimpinan dewan. Masan kembali menjabat ketua DPRD Kudus. Sedangkan dua nama Ilwani dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Tri Erna Sulistyawati dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) dilantik sebagai wakil ketua. Di sisi lain, nama Sulistyo Utomo dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sekaligus pendatang baru dilatik menjadi wakil pimpinan dewan. Sekwan DPRD Kudus Jadmiko Muhardi Setiyanto membacakan surat keputusan (SK) Gubernur JawaTengah Ganjar Pranowo menyatakan, memutuskan dan menetapkan pimpinan DPRD Kudus periode 2019- 2024. Ganjar juga meminta dalam sambutannya, unsur pimpinan dewan bisa mengemban tugas sebaik-baiknya. WAJAH BARU: Tiga pimpinan lama dan satu wajah baru menghiasi kursi pimpinan DPRD . WAJAH BARU: Tiga pimpinan lama dan satu wajah baru menghiasi kursi pimpinan DPRD . (GALIH ERLAMBANG W/ RADAR KUDUS) Sementara itu Ketua DPRD Kudus Masan saat ditemui awak media seusai pelantikan mengatakan, pelantikan DPRD malam ini (Selasa malam, Red) berjalan dengan lancar. Sebagai pimpinan dia akan menjunjung tinggi amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan. Supaya bisa bermanfaat bagi masyarakat Kudus. Setelah pelantikan ini Masan akan menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dia menargetkan bisa terbentuk pada Minggu ini. Ketika tidak memungkingkan Masan menjamin akan terbentuk pekan depan. ”Kami berharap kepada pimpinan dan anggota DPRD bisa menjalankan tupoksi sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” ungkapnya seusai dilantik Selasa malam. Menjabat dua kali sebagai ketua dewan, dia bakal fokus pada penyerapan aspirasi masyarakat. Serta pembenahan internal di lingkungan DPRD Kudus. Seperti kehadiran rapat dengan tepat waktu. Lalu menjalankan tupoksi anggota dewan, berupa fungsi legislasi, pengawasan, dan pengganggaran secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat. SERAP ASPIRASI: Tri Erna Sulistyawati, pimpinan dewan mewakili aspirasi perempuan di DPRD. SERAP ASPIRASI: Tri Erna Sulistyawati, pimpinan dewan mewakili aspirasi perempuan di DPRD. (GALIH ERLAMBANG W/ RADAR KUDUS) Sementara wakil ketua Sulistyo Utomo sebagai anggota baru bakal berupaya mempelajari aturan-aturan dan regulasi yang sudah ada secara bertahap. Sehingga dapat bersinergi antara anggota baru dengan anggota yang lama. "Langkah-langkahnya akan dilakukan secara bertahap. Setelah pimpinan definitf akan dilanjutkan pembentukan AKD, selanjutnya baru membahas Ranperda," jelasnya. Plt Bupati Kudus Hartopo menyatakan, eksekutif dan legislatif harus punya sinergitas dalam menjalankan pemerintahan. Bentuk kesolidan itu akan memunculkan manfaat yang besar dalam menciptakan sejuk dan damai. ”Maka dalam pembacaan sumpah janji pimpinan DPRD, para pimpinan harus komitmen, bijaksana, dan bisa menampung aspirasi rakyat,” ungkapnya.